Tuesday, October 22, 2019

Eksistensi Kesenian Tradisi dalamm Agama


Tradisi Adu Domba Garut ( Dogar) Agama dan Tradisi
Sena Okto Priankartino, S.Pd
#Domba #Tradisi #Garut #JawaBarat #Hukum #Islam
دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا فَلَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dipenjarakannya hingga mati, maka ia masuk neraka; ia tidak memberinya makan dan minum saat memenjarakannya, dan tidak pula melepasnya sehingga ia bisa mencari makan dari rerumputan bumi. [Al-Bukhari, dalam Ahadits al-Anbiya:3482; Muslim dalam as-Salam:2242].



Domba Garut sebagai hewan ternak asli Indonesia merupakan salah satu sumber daya periwisata yang bernili unsur tradisi, baik sebagai sumber pendapatan petani peternak maupun sumber protein hewani dan disisi lain menghasilkan devisa bagi pemeritah pusat dan daerah. Asal-usul perkembangan Domba Garut diyakini merupakan domba yang berasal dari daerah Cibuluh, Cikandang, dan Cikeris Kecamatan Cikajang, serta Kecamatan Wanaraja. Keyakinan tersebut dilandasi oleh faktor sejarah, teori genetik, dan fakta pengembangan Domba Garut di Jawa Barat (Heriyadi, dkk, 2009).
Domba Garut adalah domba asli dari Jawa Barat yang memiliki ciri khas kombinasi daun telinga rumpung atau ngadaun hiris dengan ekor ngabuntut bagong atau ngabuntut beurit (Heriyadi, 2011) (SK Kementan, 2011). Domba Garut terbagi dalam dua tipe yaitu Domba Garut tipe pedaging dan Domba Garut sebagai ternak kesenangan atau hobi (dikenal dengan Domba Garut Tipe Tangkas atau Domba Aben) (Heriyadi, 2011).
Taksonomi Domba Garut menurut Heriyadi, dkk, (2002) adalah sebagai berikut :
Kingdom           : Animalia

Phylum              : Chordata

Sub Phylum       : Vertebrata

Class                  : Mammalia

Ordo                  : Artiodactyla

Sub Ordo           : Ruminansia

Family                : Bovidae

Sub Family        : Caprinae

Genus                : Ovis

Species               : Ovis aries
Berbeda dengan jenis Priangan domba Garut berkuping anjang ini berasal dari daerah garut yang meliputi kecamatan yang sudah dibahas oleh  (Heriyadi, dkk, 2009). Kegiatan menangkaskan domba berawal dari Kabupaten Garut, dimulai kira-kira pada pertengahan Abad XVIII, selanjutnya kebiasaan ngaben domba dilanjutkan oleh peternak domba di Kabupaten Garut, kemudian berkembang ke Kabupaten Bandung, Sumedang, dan daerah Jawa Barat lainnya. Kegiatan ngaben domba dilaksanakan secara rutin di hampir seluruh kabupaten atau kota di Jawa Barat minimum setiap bulan satu kali, termasuk kegiatan Liga Seni Ketangkasan Domba Garut (LSKDG) untuk tingkat provinsi yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Konsep kegiatan ngaben di beberapa kabupaten/kota diselenggarakan satu minggu sekali, termasuk di tingkat kecamatan (Heriyadi, 2011).

Tradisi Seni Ketangkasan Domba Garut mempunyai akronim ( SKDG) merupakan tradisi ketangkasan dan seni pertunjukan rakyat yang berkembang pada masyarakat Sunda, yang menampilkan ketangkasan jenis Domba Garut yang ditangkaskan berdasarkan peraturan yang sudah disepakati bersama dan sifatnya menyeluruh disetiap kecamatan di Kota Garut. Ternak domba umumnya dipelihara secara tradisional yang berfungsi sebagai tabungan, sumber pupuk kandang serta sumber pendapatan sebagai hewan kesayangan., rata-rata tingkat kepemilikan umumnya rendah yaitu dibawah 10 ekor per/keluarga petani. SKDG adalah suatu ajang kegiatan peternak domba, untuk menampilkan hasil budidaya domba dengan cara ditandingkan dengan diiringi seperangkat gamelan, dihitung keindahan simetris tandak, bahkan tidak jarang tanduk-tanduk tersebut dijual diluar negeri, serta di dalamnya terdapat unsur seni pencak silat (Heriyadi., dkk, 2001).

Seiring maraknya informatika seni pertunjukan Domba Garut berkembang sangat pesat dari para penggemar domba tangkas, maka dibentuklah organisasi yang berlandaskan kekeluargaan, seperti HIPDO (Himpunan Peternak Domba) di Tegalega Bandung, PESATDO (Persatuan Peternak Domba) di Majalaya, PETADO (Peternak Adu Domba) di Lembang. Kemunculan organisasi selanjutnya merupakan organisasi penggemar domba di tingkat Jawa Barat, yaitu HPDI (Himpunan Peternak Domba Indonesia) yang didirikan pada tahun 1970-an. Sepuluh tahun kemudian HPDI diubah menjadi HPDKI (Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia) yang mencakup lebih luas peternak domba dan kambing di Indonesia (Heriyadi., dkk, 2002).

Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) menjadi asosiasi Patembayan Gesselschaft  bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di bidang domba dan kambing. Keberadaan HPDKI juga dapat menyalurkan hobi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan SKDG, karena hampir setiap tahun diadakan SKDG se-Jawa Barat (Heriyadi., dkk, 2002). Pemeliharaan Domba Garut sebagai domba tangkas telah dilakukan dan menjadi kebiasaan sejak lama oleh masyarakat di Jawa Barat. Kebiasaan ini tidak luntur seiring berjalannya waktu karena selalu diwariskan secara turun-temurun kepada generasi selanjutnya. Peternak selalu memperlakukan domba tangkas yang dimilikinya dengan istimewa agar dapat tampil sesuai dengan yang diinginkan. Hal lain yang harus dimiliki oleh peternak domba tangkas adalah nilai jiwa seni dan hubungan emosional dengan domba tangkas yang dimilikinya (Nurmeidiansyah, dkk., 2012).
Setelah berdirinya himpunan Peternak Domba Garut Kambing Indonesia (HPDKI) istilah “adu” dihilangkan karena untuk tidak mengasosiasikan kata “adu” dengan permainan judi. Sebagai seni khas kebudayaan Jawa Barat terutama masyarakat Priangan, sejak jaman dahulu sampai sekarang dikenal dan digemari oleh masyarakat banyak, hal ini karena sebagai seni dan hiburan yang murah meriah

Dalam kinerjanya SKDG banyak menghasilkan hal positif, sehingga SKDG ini menjadi program kerja andalan HPDKI Jawa Barat. Tujuan dari kegiatan SKDG adalah untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat luas mengetahui tentang peraturan dan tata cara penyelenggaraan SKDG yang benar, sehingga penilaian negatif tentang SKDG sedikit demi sedikit dihilangkan. Tujuan lainnya adalah sebagai ajang silaturahmi peternak dan pelestarian budaya Jawa Barat
Apabila di Jawa Barat, ada Adu Domba, pada masyarakat Daya di Kalimantan Timur ada Budaya Menombak sapi beramai-ramai sampai sapi itu mati di ikatannya, Di Tanah Toraja ada Tradisi Adu Kerbau, Di Sumbawa ada Tradisi saling menombak pake kayu tertentu, di Toraja ada adu Saling Menendang. Belum lagi Tradisi masyarakat Latin yang mengadu Manusia dengan Banteng.
Tradisi dan budaya Masyarakat tertentu bagi masyarakat yang memiliki tardisi atau budaya itu, tentu tidak sadis bagi mereka. Sebaliknya buat orang diluar komunitas tradisi tadi tentu akan mengatakan sadis. Jadi soal sadis atau tidak tergantung Masyarakat/kumunitas pemilik tradisi itu. Yang berbahaya dan sungguh-sungguh Sadis kalau tradisi Adu Domba di Masyarakat Jawa Barat kemudian dibawa dalam tatanan berpolitik dan tatanan Pemerintahan secara Nasional.
Namun budaya atau tradisi tersebut bertentangan dengan hukm syariat islam hal itu kemudian ditegaskan dalam firman Allah SWT didalam Al-Qur’an:
“Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untuk kamu, padanya ada(bulu) yang mengahangatkan dan berbagai manfaat lainnya, dan sebagiannya kamumakan.”(QS.An-Nahl[5]16).
Sebagaian orang berpendapat bahwa melestarikan kesenian daerah, kebiasaan ini masih dipertahankan hingga sekarang, padahal mengadu binatang adalah perilaku yang tidak hewani dan bisa dikatakan biadab, amora, dll. Kita ambil contoh lain, adu bagong dan anjing entah dimana tempatnya, yang jelas satu bagong dikeroyok oleh beberapa anjing hingga mati. Malah tak jarang adu binatang yang berkedok kesenian ini pun dijadikan ajang taruhan atau judi, memang tak secara gamblang para petaruh menggelontorkan uangnya di depan umum, tapi mereka melakukan secata rapi.
Apabila ditinjau lebih dalam, permasalahan adu mengadu binatang sangat melanggar hukum. Seperti diacara kriminal televisi, tidak jarang polisi membubarkan arena sabung ayam.
Tetapi ada yang mengatakan bahwa apabila itu menyangkut tradisi dan budaya daerah tertentu, tidak bisa kita katakan sadis. Sebab Tradisi atau budaya tertentu pada komunitas tertentu memiliki keunikan dan latar belakang tersendiri.

Dalam hal ini  penulis mempunyai padangan tersendiri, bahwa binatang seperti domba yag diadu dalam sebuah event atau tournament sangat dilarang selain dmpak negative yang ditimbulkan tetpai juga kerusakan pada hewan tersebut diakibatkan  domba tersebut di “adu” bahkan ada yang sampai mati. Hal ini sangat dilarang baik dalam agama ataupun undang-undang terkait binatang peiharan dan ternak. Kita harus bisa membedakan sebagai hiburan dan sebagai ajang kompetisi, kalau sebagai tadisi mereka tidak diadu sampai mati.
Tradsi ini harus tetap berada ditengah-tengah kota Garut bagaimanapun kita sebagai insan yang berbudaya dan peduli akan eksistensi nilai positif dari budaya tetap mempunyai benang emas yaitu adalah peraturan tersebut.bahwa domba adalah binatang tenak untuk dikonsumsi bisa tetapi untukk dimanfaatan sebagai hiburan apalagi sampai mati, itu sebuah kesalahan fatal karena manusia sebagai makhluk hidup tidak mau berkelahi sampai mati demi uang dan kesenangan orang lain, begitu yang bisa ditarik kesimpulan dari posisi tradisi adu domba Garut dengan syariat agama Islam.

Titik temu ketika berbicara mengenai Budaya dan Agama, keduanya merupakan satu proses yang berjalan seturut perjalanan waktu yang ada. Budaya lahir dari perjalanan panjang umat manusia di dunia ini, membentuk suatu system budaya dan menghasilkan karya yang bersifat kebendaan atau dalam bentuk ajaran hidup dan sudah dijalankan oleh generasi muda dalam suatu budaya dan dimasukkan dalam bentuk kearfian lokal suatu masyarakat. Sementara menurut sejarahnya, Agama juga tidak lepas dari suatu budaya dimana Agama itu lahir dan berkembang. Misalnya, agama islam lahir di tanah Arab, dan hingga saat ini cirri khas dari budaya Arab sangat kental dalam ajaran iman agama Islam, baik itu dalam tulisan di kitab suci dan dalam tata cara peribadatan umat muslim (misalnya: shalat, berzikir, dll).

Dalam suatu budaya tertentu yang di dalamnya terdapat perbedaan ajaran dengan ajaran agama, maka keduanya tidak akan dapat berjalan bersama. Ada kalanya ajaran dalam budaya tidak dapat diterima dalam ajaran agama tertentu. Dalam hal ini akan memunculkan pertenantangan. Manakah yang benar? Jika dirunut ke belakang, yang lebih dulu muncul di dunia ini adalah kebudayaan, setelah itu muncul agama. Pertanyaannya, apakah sebenarnya dari arti Agama tersebut? Apakah seperti di dalam konteks Undang-Undang negara kita bahwa suatu agama hanya menunjuk kepada suatu agama tertentu yang diakui oleh negara? Siapa sebenarnya yang membuat agama itu dan apa latar belakang Agama itu muncul?

Berbicara mengenai agama, maka kita akan berbicara mengenai iman atau keyakinan. Iman hadir dalam bentuk spiritualitas yang menyalakan iman yang kita pegang. Dalam perjalanan umat manusia yang sudah berjalan cukup lama. Kebudayaan merupakan suatu proses yang berjalan secara dinamis seturut perubahan waktu yang ada, entah perubahan itu berrsifat lambat atau malah berjalan secara revolusif. Kebudayaan sebagai salah satu hasil karya manusia mulai dari jaman dahulu hadir sebagai identitas yang menjadikan seseorang dari latar belakang budaya tertentu menjadi lebih khusus disbanding dengan orang lain yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda.

Mau tidak mau, suka atau tidak suka, agama senantiasa mengalami kontroversi dengan kebudayaan. Memang tidak semuanya bersifat demikian. Kita contohkan dalam ajaran Agama tertentu, bahwa menggunakan atau memakai peralatan athasil karya dari budaya merupakan suatau kedosaan di hadapan Tuhan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa dan bagaimana sebenarnya peranan agama itu dalam suatu kebudayaan. Agama merupakan suatu identitas. Budaya juga merupakan demikian.