Tradisi Adu Domba Garut ( Dogar) Agama dan Tradisi
Sena Okto Priankartino, S.Pd
#Domba #Tradisi #Garut #JawaBarat #Hukum #Islam
دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا فَلَا هِيَ
أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْها تَأْكُلُ مِنْ
خَشَاشِ الْأَرْضِ
Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang
dipenjarakannya hingga mati, maka ia masuk neraka; ia tidak memberinya makan
dan minum saat memenjarakannya, dan tidak pula melepasnya sehingga ia bisa
mencari makan dari rerumputan bumi. [Al-Bukhari, dalam Ahadits al-Anbiya:3482; Muslim
dalam as-Salam:2242].
Domba Garut sebagai hewan ternak
asli Indonesia merupakan salah satu sumber daya periwisata yang bernili unsur
tradisi, baik sebagai sumber pendapatan petani peternak maupun sumber protein
hewani dan disisi lain menghasilkan devisa bagi pemeritah pusat dan daerah.
Asal-usul perkembangan Domba Garut diyakini merupakan domba yang berasal dari
daerah Cibuluh, Cikandang, dan Cikeris Kecamatan Cikajang, serta Kecamatan
Wanaraja. Keyakinan tersebut dilandasi oleh faktor sejarah, teori genetik, dan
fakta pengembangan Domba Garut di Jawa Barat (Heriyadi, dkk, 2009).
Domba
Garut adalah domba asli dari Jawa Barat yang memiliki ciri khas kombinasi daun
telinga rumpung atau ngadaun hiris dengan ekor ngabuntut bagong atau ngabuntut beurit (Heriyadi, 2011) (SK
Kementan, 2011). Domba Garut terbagi dalam dua tipe yaitu Domba Garut tipe
pedaging dan Domba Garut sebagai ternak kesenangan atau hobi (dikenal dengan
Domba Garut Tipe Tangkas atau Domba Aben)
(Heriyadi, 2011).
Taksonomi
Domba Garut menurut Heriyadi, dkk, (2002) adalah sebagai berikut :
Kingdom : Animalia
Phylum : Chordata
Sub Phylum : Vertebrata
Class : Mammalia
Ordo : Artiodactyla
Sub Ordo : Ruminansia
Family : Bovidae
Sub Family : Caprinae
Genus : Ovis
Species : Ovis
aries
Berbeda
dengan jenis Priangan domba Garut berkuping anjang ini berasal dari daerah
garut yang meliputi kecamatan yang sudah dibahas oleh (Heriyadi, dkk, 2009). Kegiatan menangkaskan domba berawal
dari Kabupaten Garut, dimulai kira-kira pada pertengahan Abad XVIII,
selanjutnya kebiasaan ngaben domba
dilanjutkan oleh peternak domba di Kabupaten Garut, kemudian berkembang ke
Kabupaten Bandung, Sumedang, dan daerah Jawa Barat lainnya. Kegiatan ngaben domba dilaksanakan secara rutin
di hampir seluruh kabupaten atau kota di Jawa Barat minimum setiap bulan satu
kali, termasuk kegiatan Liga Seni Ketangkasan Domba Garut (LSKDG) untuk tingkat
provinsi yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Konsep kegiatan
ngaben di beberapa kabupaten/kota
diselenggarakan satu minggu sekali, termasuk di tingkat kecamatan (Heriyadi,
2011).
Tradisi Seni
Ketangkasan Domba Garut mempunyai akronim ( SKDG) merupakan tradisi ketangkasan
dan seni pertunjukan rakyat yang berkembang pada masyarakat Sunda, yang
menampilkan ketangkasan jenis Domba Garut yang ditangkaskan berdasarkan peraturan
yang sudah disepakati bersama dan sifatnya menyeluruh disetiap kecamatan di
Kota Garut. Ternak domba umumnya dipelihara secara tradisional yang berfungsi
sebagai tabungan, sumber pupuk kandang serta sumber pendapatan sebagai hewan
kesayangan., rata-rata tingkat kepemilikan umumnya rendah yaitu dibawah 10 ekor
per/keluarga petani. SKDG adalah suatu ajang kegiatan peternak domba, untuk
menampilkan hasil budidaya domba dengan cara ditandingkan dengan diiringi
seperangkat gamelan, dihitung keindahan simetris tandak, bahkan tidak jarang
tanduk-tanduk tersebut dijual diluar negeri, serta di dalamnya terdapat unsur
seni pencak silat (Heriyadi., dkk, 2001).
Seiring maraknya
informatika seni pertunjukan Domba Garut berkembang sangat pesat dari para
penggemar domba tangkas, maka dibentuklah organisasi yang berlandaskan
kekeluargaan, seperti HIPDO (Himpunan Peternak Domba) di Tegalega Bandung,
PESATDO (Persatuan Peternak Domba) di Majalaya, PETADO (Peternak Adu Domba) di
Lembang. Kemunculan organisasi selanjutnya merupakan organisasi penggemar domba
di tingkat Jawa Barat, yaitu HPDI (Himpunan Peternak Domba Indonesia) yang
didirikan pada tahun 1970-an. Sepuluh tahun kemudian HPDI diubah menjadi HPDKI
(Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia) yang mencakup lebih luas
peternak domba dan kambing di Indonesia (Heriyadi., dkk, 2002).
Himpunan
Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) menjadi asosiasi Patembayan Gesselschaft bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di
bidang domba dan kambing. Keberadaan HPDKI juga dapat menyalurkan hobi
masyarakat untuk melaksanakan kegiatan SKDG, karena hampir setiap tahun
diadakan SKDG se-Jawa Barat (Heriyadi., dkk, 2002). Pemeliharaan Domba Garut
sebagai domba tangkas telah dilakukan dan menjadi kebiasaan sejak lama oleh
masyarakat di Jawa Barat. Kebiasaan ini tidak luntur seiring berjalannya waktu
karena selalu diwariskan secara turun-temurun kepada generasi selanjutnya.
Peternak selalu memperlakukan domba tangkas yang dimilikinya dengan istimewa
agar dapat tampil sesuai dengan yang diinginkan. Hal lain yang harus dimiliki
oleh peternak domba tangkas adalah nilai jiwa seni dan hubungan emosional
dengan domba tangkas yang dimilikinya (Nurmeidiansyah, dkk., 2012).
Setelah
berdirinya himpunan Peternak Domba Garut Kambing Indonesia (HPDKI) istilah “adu”
dihilangkan karena untuk tidak mengasosiasikan kata “adu” dengan permainan
judi. Sebagai seni khas kebudayaan Jawa Barat terutama masyarakat Priangan,
sejak jaman dahulu sampai sekarang dikenal dan digemari oleh masyarakat banyak,
hal ini karena sebagai seni dan hiburan yang murah meriah
Dalam kinerjanya
SKDG banyak menghasilkan hal positif, sehingga SKDG ini menjadi program kerja
andalan HPDKI Jawa Barat. Tujuan dari kegiatan SKDG adalah untuk memberikan
sosialisasi agar masyarakat luas mengetahui tentang peraturan dan tata cara
penyelenggaraan SKDG yang benar, sehingga penilaian negatif tentang SKDG
sedikit demi sedikit dihilangkan. Tujuan lainnya adalah sebagai ajang
silaturahmi peternak dan pelestarian budaya Jawa Barat
Apabila
di Jawa Barat, ada Adu Domba, pada masyarakat Daya di Kalimantan Timur ada
Budaya Menombak sapi beramai-ramai sampai sapi itu mati di ikatannya, Di Tanah
Toraja ada Tradisi Adu Kerbau, Di Sumbawa ada Tradisi saling menombak pake kayu
tertentu, di Toraja ada adu Saling Menendang. Belum lagi Tradisi masyarakat
Latin yang mengadu Manusia dengan Banteng.
Tradisi
dan budaya Masyarakat tertentu bagi masyarakat yang memiliki tardisi atau
budaya itu, tentu tidak sadis bagi mereka. Sebaliknya buat orang diluar
komunitas tradisi tadi tentu akan mengatakan sadis. Jadi soal sadis atau tidak
tergantung Masyarakat/kumunitas pemilik tradisi itu. Yang berbahaya dan
sungguh-sungguh Sadis kalau tradisi Adu Domba di Masyarakat Jawa Barat kemudian
dibawa dalam tatanan berpolitik dan tatanan Pemerintahan secara Nasional.
Namun
budaya atau tradisi tersebut bertentangan dengan hukm syariat islam hal itu
kemudian ditegaskan dalam firman Allah SWT didalam Al-Qur’an:
“Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untuk
kamu, padanya ada(bulu) yang mengahangatkan dan berbagai manfaat lainnya, dan
sebagiannya kamumakan.”(QS.An-Nahl[5]16).
Sebagaian
orang berpendapat bahwa melestarikan kesenian daerah, kebiasaan ini masih
dipertahankan hingga sekarang, padahal mengadu binatang adalah perilaku yang
tidak hewani dan bisa dikatakan biadab, amora, dll. Kita ambil contoh lain, adu
bagong dan anjing entah dimana tempatnya, yang jelas satu bagong dikeroyok oleh
beberapa anjing hingga mati. Malah tak jarang adu binatang yang berkedok
kesenian ini pun dijadikan ajang taruhan atau judi, memang tak secara gamblang
para petaruh menggelontorkan uangnya di depan umum, tapi mereka melakukan
secata rapi.
Apabila
ditinjau lebih dalam, permasalahan adu mengadu binatang sangat melanggar hukum.
Seperti diacara kriminal televisi, tidak jarang polisi membubarkan arena sabung
ayam.
Tetapi
ada yang mengatakan bahwa apabila itu menyangkut tradisi dan budaya daerah
tertentu, tidak bisa kita katakan sadis. Sebab Tradisi atau budaya tertentu
pada komunitas tertentu memiliki keunikan dan latar belakang tersendiri.
Dalam hal
ini penulis mempunyai padangan
tersendiri, bahwa binatang seperti domba yag diadu dalam sebuah event atau
tournament sangat dilarang selain dmpak negative yang ditimbulkan tetpai juga
kerusakan pada hewan tersebut diakibatkan
domba tersebut di “adu” bahkan ada yang sampai mati. Hal ini sangat dilarang
baik dalam agama ataupun undang-undang terkait binatang peiharan dan ternak. Kita
harus bisa membedakan sebagai hiburan dan sebagai ajang kompetisi, kalau
sebagai tadisi mereka tidak diadu sampai mati.
Tradsi
ini harus tetap berada ditengah-tengah kota Garut bagaimanapun kita sebagai
insan yang berbudaya dan peduli akan eksistensi nilai positif dari budaya tetap
mempunyai benang emas yaitu adalah peraturan tersebut.bahwa domba adalah binatang
tenak untuk dikonsumsi bisa tetapi untukk dimanfaatan sebagai hiburan apalagi
sampai mati, itu sebuah kesalahan fatal karena manusia sebagai makhluk hidup
tidak mau berkelahi sampai mati demi uang dan kesenangan orang lain, begitu
yang bisa ditarik kesimpulan dari posisi tradisi adu domba Garut dengan syariat
agama Islam.
Titik
temu ketika berbicara mengenai Budaya dan Agama, keduanya merupakan satu proses
yang berjalan seturut perjalanan waktu yang ada. Budaya lahir dari perjalanan
panjang umat manusia di dunia ini, membentuk suatu system budaya dan
menghasilkan karya yang bersifat kebendaan atau dalam bentuk ajaran hidup dan
sudah dijalankan oleh generasi muda dalam suatu budaya dan dimasukkan dalam
bentuk kearfian lokal suatu masyarakat. Sementara menurut sejarahnya, Agama
juga tidak lepas dari suatu budaya dimana Agama itu lahir dan berkembang.
Misalnya, agama islam lahir di tanah Arab, dan hingga saat ini cirri khas dari
budaya Arab sangat kental dalam ajaran iman agama Islam, baik itu dalam tulisan
di kitab suci dan dalam tata cara peribadatan umat muslim (misalnya: shalat,
berzikir, dll).
Dalam
suatu budaya tertentu yang di dalamnya terdapat perbedaan ajaran dengan ajaran
agama, maka keduanya tidak akan dapat berjalan bersama. Ada kalanya ajaran
dalam budaya tidak dapat diterima dalam ajaran agama tertentu. Dalam hal ini
akan memunculkan pertenantangan. Manakah yang benar? Jika dirunut ke belakang,
yang lebih dulu muncul di dunia ini adalah kebudayaan, setelah itu muncul
agama. Pertanyaannya, apakah sebenarnya dari arti Agama tersebut? Apakah
seperti di dalam konteks Undang-Undang negara kita bahwa suatu agama hanya
menunjuk kepada suatu agama tertentu yang diakui oleh negara? Siapa sebenarnya
yang membuat agama itu dan apa latar belakang Agama itu muncul?
Berbicara
mengenai agama, maka kita akan berbicara mengenai iman atau keyakinan. Iman
hadir dalam bentuk spiritualitas yang menyalakan iman yang kita pegang. Dalam
perjalanan umat manusia yang sudah berjalan cukup lama. Kebudayaan merupakan
suatu proses yang berjalan secara dinamis seturut perubahan waktu yang ada,
entah perubahan itu berrsifat lambat atau malah berjalan secara revolusif.
Kebudayaan sebagai salah satu hasil karya manusia mulai dari jaman dahulu hadir
sebagai identitas yang menjadikan seseorang dari latar belakang budaya tertentu
menjadi lebih khusus disbanding dengan orang lain yang berasal dari latar
belakang budaya yang berbeda.